Senin, 14 April 2008

UU PPh dan kegiatan usaha melalui e-commerce

Perkembangan yang pesat dalam teknologi di berbagai sektor juga membawa dampak kepada perkembangan di dunia usaha. Hal ini bisa disimak dari kegiatan usaha melalui e-commerce, sebagai hasil dari kemajuan di sektor komunikasi dan teknologi informasi. Kemajuan yang pesat di dunia usaha tidak selalu diikuti dengan tingkat yang sama dalam bidang regulasi.
sumber : http://www.infopajak.com/berita/110405bi2.htm

Tidak ada komentar: